Sabtu, 01 Oktober 2016


JALUR, JENJANG DAN JENIS PENDIDIKAN





DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK I
- RUSPINAH               - INTANG
- SYAMSURYANI     - NUR INSANI
- TRIVIA RATI          - FERA
- SITI SUKARNI - ROSITA NURDIN

PROGRAM STUDI DIV BIDAN PENDIDIK
STIKES MEGA REZKY MAKASSAR
2016-2017
 KATA PENGANTAR

          Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik serta hidayatnya dan tentu nikmat sehat sehingga dalam penyusunan makalah ini selesai sesuai dengan apa yang di harapkan.shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW. Dan tak lupa saya ucapkan terima kasih atas semua pihak yang ikut membantu peyusunan makalah ini .penyusunan makalah ini bertujuan untuk memberi penjelasan tentang jalur,jenjang dan jenis pendidikan. Semoga apa yang penulis sampaikan melalui makalah ini dapat menambah wawasan baik itu untuk pribadi sebagai penulis maupun dunia pendidikan pada umumnya.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karna, penulis berharap adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                                     Makassar , 29 Agustus 2016


                                                                                                   Kelompok I



DAFTAR ISI

Kata pengantar .............................................................................................i
Daftar isi ......................................................................................................ii
Bab I pendahuluan .......................................................................................1
A. Latar belakang .........................................................................................1
B. Rumusan masalah ....................................................................................2
C. Tujuan ..................................................................................................... 3


Bab II pembahasan.........................................................................................6
A. jalur pendidikan ........................................................................................6
B. jenjang pendidikan ....................................................................................8
C. jenis – jenis pendidikan..............................................................................11


Bab III Kesimpulan dan Saran .....................................................................13
A. Kesimpulan ..............................................................................................13
B. Saran .........................................................................................................13
Daftar pustaka ...............................................................................................15










BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pendidikan Nasional Berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa  yang bermartabat dalam rangka mengceraskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa,berahlak mulia,sehat,berilmu,cakep,kreatif,mandiri dan menjadi warga negara yang  demokkratis dan bertanggung jawab.
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara  terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Jalur,jenjang dan jenis pendidikan dapat di wujudkan dalam bentuk  satuan pendidikan yang di selenggarakan  oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini antara lain :
Apa yang di maksud dengan jalur pendidikan ?
Apa yang di maksud dengan jenjang pendidikan ?
Apa yang di maksud dengan jenis pendidikan ?

C. Tujuan
      Ada pun tujuan dari makalah ini antara lain :
Mengetahui pengertian jalur pendidikan.
Mengetahui pengertian jenjang pendidikan.
Mengetahui pengertian jenis pendidikan.      














BAB II
PEMBAHASAN
A. Jalur Pendidikan
  Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi dari dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal,pendidikan nonformal,dan pendidikan informal.
Pendidikan formal
pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya, jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas,mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah,sampai pendidikan tinggi.
Ciri-ciri pendidikan formal antara lain:
- Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
- Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
- Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran bersifat akademis.
- Proses pendidikannya memakan waktu yang lama.
- Ada ujian formal.
- Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah dan swasta.
- Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu.
- Di selenggarakan dengan administrasi yang seragam.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat di laksanakan secara terstruktur dan berjengjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, pendidikan dasar,adalah TPA, atau taman pendidikan Al-Quran, yang banyak terdapat di setiap mesjid dan setiap menggu, yang terdapat di semua gereja. Selain itu ada juga berbagai kursus,diantaranya kursus musik,bimbingan belajar dan sebagainya.
- Tempat pembelejarannya bisa di luar gudang.
- Kadang tidak ada persyaratan khusus.
- Umumnya tidak memiliki jengjang yang jelas.
- Adanya program tertentu yang khusus hendak di tangani.
- Bersifat praktis dan khusus.
- Pendidikannya berlangsung singkat.
- Terkadang ada ujian.
- Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang terbentuk kegiatan belejar mandiri.hasil pendidikan informal di akui sama dengan sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan, seperti : pendidikan agama,budi pekerti,etika,sopan santun, moral, dan sosialisasi.
Ciri-ciri pendidikan informal antara lain :
- Tempat pembelajaran bisa di mana saja.
- Tidak ada persyaratan.
- Tidak terjengjang.
- Tidak ada program yang di rencanakan secara formal.
- Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
- Tidak ada ujian.
- Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara.
B. Jenjang Pendidikan
  Jenjang pendidikan adalah pendidikan yang di terapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan di capai dan kemampuan yang akan di kembangkan. Menurut UU No.20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal trdiri atas :
1. Sekolah dasar (SD)
Sekolah dasar (SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di indonesia, sekolah dasar di tempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
2. Sekolah menengah pertama (SMP)
Sekolah menegah pertama (SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah sekolah menegah pertama di tempuh dalam waktu selama 3 tahun.
3. Sekolah menengah atas (SMA)
Sekolah menegah atas (SMA) adalah  jenjang pendidikan menegah atas pada pendidikan formal di indonesia setelah lulus sekolah menegah pertama (atau sederajat), sekolah menegah atas di tempuh dalam waktu 3 tahun.
4. Sekolah menengah kejuruan (SMK)
Sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejujuran pada jenjang menegah sebagai lanjut dari SMP,MTS,atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTS.SMK sering juga di sebut STM (sekolah tehnik menengah). Di SMK banyak sekali program keahlian.
5. Perguruan tinggi
Perguruan tinggi adalah suatu pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi,peserta didik perguruan tinggi di sebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi di sebut dosen. Di indonesia ada berapa jenis perguruan tinggi di antara lain:
Akademi
Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu.
Poltehnik
Poltehnik adalah penamaan yang di gunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan.politeknik merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjut serta penelitian ilmiah ternama dunia pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesiallasi dalam bidang ilmu pengetahuan, tehnik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis.
Institute
Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Universitas
Universitas adalah suatu institusi pendidikan dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana.
Sekolah tinggi dalam pendidikan di indonesia adadlah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu penetahuan,teknologi, dan seni jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.


C. JENIS PENDIDIKAN
    UU No.52 tahun 1989 bab 1 pasal 1 ayat 5 dasar untuk memberikan bekal dasar atau pendidikan pertama/setara sampai tamat jenjang pendidikan.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang di kelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tatanannya ( UU RI No.2 tahun 1989 bab 1 ayat 4 no 2 tahun 1989).
1. Pendidikan umum
Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik..
2. Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu seperti bidang teknik, tata boga dan busana, perhotelan,kerajinan,administrasi dan perkantoran.
3. Pendidikan luar biasa
Pendidikan luar biasa merupakan pendidikan khusus yang di selenggarakan untuk peserta didik yang menangdang kelainan fisik/mental yang termasuk pendidikan luar biasa seperti anak tuna netra,tuna rungu,tuna daksa, dan tuna grahita. Untuk guru di sediakan SGPIB (sekolah guru pendidikan luar biasa) setara dengan diploma 3.
4. Pendidikan kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan khusus yang di selenggarakan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dan non depertemen.
5. Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupaka pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik dalam melaksanakan peranan yang khusus dalam pengetahuan ajaran agama yang terdiri dari atas tingkat pendidikan dasar,menengah dan pendidikan tinggi.
Sejumlah peraturan pemerintah yaitu pasal-pasal tertentu dari UU RI No 2 tahun 1989 peraturan pemerintah yaitu :
- PP No.27 th 1990 tentang pendidikan pra sekolah
- PP No.28 th 1990 tentang pendidikan dasar
- PP No.29 th 1990 tentang pendidikan menegah
- PP No.30 th 1990 tentang pendidikan tinggi
- PP No .33 th 1990 tentang pendidikan luar sekolah
- PP No.38 th 1990 tentang tenaga kependidikan
- PP No.39 th 1990 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan
Penyelenggaraan terwujud pada jalur jenjang dan jenis pendidikan berfungsi menyiapkan sumber daya manusia untuk membangunan pengembangan sistem pendidikan nasional mesti berdasar kepada aspek legal.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi dari dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal,pendidikan nonformal,dan pendidikan informal.
Jenjang pendidikan adalah pendidikan yang di terapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan di capai dan kemampuan yang akan di kembangkan. Menurut UU No.20 tahun 2003 pasal 14.
 UU No.52 tahun 1989 bab 1 pasal 1 ayat 5 dasar untuk memberikan bekal dasar atau pendidikan pertama/setara sampai tamat jenjang pendidikan.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang di kelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tatanannya ( UU RI No.2 tahun 1989 bab 1 ayat 4 no 2 tahun 1989).
B. Saran
Dewasa ini system pendidikan nasional selalu di anggap sepele padahal sangatlah penting peserta didik mengetahui cara dan bagaimana dan mengetahui tentang system pendidikan nasional jadi kita sebagai pelajat dan peserta didik harus tahu jalur dan jenis pendidikan.
















DAFTAR PUSTAKA
- Depdikbud (1989) UU RI No.2 tahun 1982 sistem pendidikan nasional, Jakarta Balai pustaka UUD P4 GBHN
- Nana subjana,(1989) pendidikan dan pengembangan kurikulum,Jakarta:P2G Depdikbud
- Undang –undang Republik Indonesia.Nomor 20 tahun.2003.sistem pendidikan.nasional. www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar